Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Kota Sukabumi
Suatu badan yang mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang Keuangan, Pendapatan dan Barang Milik Daerah.